Pendaftaran BPJS



Sidoarjo – Sejak tanggal 1 Januari 2014, pemerintah pusat melalui Kementerian Kesejahteraan Rakyat meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengganti nama PT Askes menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. PT Askes yang dulunya hanya melayani PNS kini setelah berganti nama menjadi BPJS Kesehatan juga melayani masyarakat umum. Nah berikut syarat-syarat pendaftar umum BPJS Kesehatan:
1. Bagi masyarakat umum bukan penerima bantuan iuran (PBI) dan bukan penerima upah yang belum memiliki jaminan pemeliharaan kesehatan dan ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan, dapat mengisi formulir daftar isian di loket pendaftaran Kantor BPJS Kesehatan di Loket pendaftaran keanggotaan BPJS Kantor pelayanan Askes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo.
2. Persyaratan antara lain:
*Asli/photo copy kartu keluarga 1 lembar
*Asli/photo copy KTP 1 lembar
*Pas foto berwarna 3 x 4, 1 lembar
*Persyaratan lain bila diperlukan

3. Dapat memilih pembayaran premi/iuran nominal per orang per bulan sebagai berikut:
*Kelas 1 = Rp 59.500
*Kelas 2 = Rp 42.500
*Kelas 3 = Rp 25.500

4. Pembiayaan premi/iuran dapat dilakukan pada Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank Jatim setelah mendapatkan virtual account dari Kantor BPJS Kesehatan.
5. Apabila pembayaran premi/iuran menunggak 3 bulan berturut-turut maka pelayanan kesehatannya dihentikan sementara, dan apabila ingin melanjutkan kembali maka harus membayar premi/iuran yang tertunggak dan dikenakan denda 2% dari premi/iuran tersebut.
6. Untuk mendapatkan info lebih lanjut silakan hubungi Hotline Call Center Service BPJS Kesehatan di Halo BPJS Kesehatan di 500400.
7. Sedangkan untuk mutasi/penambahan anggota keluarga pekerja penerima upah termasuk PNS, pegawai BUMN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai pemerintah non pegawai negeri, pegawai swasta, pegawai BUMD, syarat-syaratnya adalah:
-Nomor kartu peserta penanggung
-Asli/photocopy akte nikah
-Asli/photocopy akte lahir anak
-KTP penanggung
-Asli/photocopy kartu keluarga
-Pas foto penanggung ukuran 3×4, 1 lembar
-Pas foto istri/suami ukuran 3×4, 1 lembar (jika ingin daftarkan istri/suami)
-Pas foto anak ukuran 3×4, 1 lembar (jika anak berusia di atas 5 tahun)
-Mengisi formulir daftar isian penambahan anggota keluarga
8. Masyarakat bisa juga mendaftarkan secara Online melalui internet dan mobile dengan mengakses www.bpjs-kesehatan.go.id
Saran-saran ketika anda akan mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan:
-Datanglah sepagi mungkin ke Loket pendaftaran keanggotaan BPJS Kantor pelayanan Askes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo karena banyaknya orang yang ingin mendaftar.
-Nantinya pembayaran iuran ini juga bisa anda lakukan di Kantor Cabang Utama/ATM Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Jatim jika tak mau mengantri terlalu lama.