LUASNYA NERAKA !!!



Yazid Arraqqasyi dari Anas bin Malik ra. berkata: Jibrail datang kepada Nabi saw pada waktu yg ia tidak biasa datang dalam keadaan berubah mukanya, maka ditanya oleh nabi s.a.w.: "Mengapa aku melihat kau berubah muka?" Jawabnya: "Ya Muhammad, aku datang kepadamu di saat Allahmenyuruh supaya dikobarkan penyalaan api neraka, maka tidak layak bagi orang yg mengetahui bahawa neraka Jahannam itu benar, dan siksa kubur itu benar, dan siksa Allah itu terbesar untuk bersuka-suka sebelum ia merasa aman dari padanya."

Lalu nabi s.a.w. bersabda: "Ya Jibrail, jelaskan padaku sifat Jahannam."

Jawabnya: "Ya. Ketika Allah menjadikan Jahannam, maka dinyalakan selama seribu tahun, sehingga merah, kemudian dilanjutkan seribu tahun sehingga putih, kemudian seribu tahun sehingga hitam, maka ia hitam gelap, tidak pernah padam nyala dan baranya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan terbuka sebesar lubang jarum nescaya akan dapat membakar penduduk dunia semuanya kerana panasnya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan satu baju ahli neraka itu digantung di antara langit dan bumi nescaya akan mati penduduk bumi kerana panas dan basinya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan satu pergelangan dari rantai yg disebut dalam Al-Qur'an itu diletakkan di atas bukit, nescaya akan cair sampai ke bawah bumi yg ke tujuh. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan seorang di hujung barat tersiksa, nescaya akan terbakar orang-orang yang di hujung timur kerana sangat panasnya, Jahannam itu sangat dalam dan perhiasannya besi, dan minumannya air panas campur nanah, dan pakaiannya potongan-potongan api.Api neraka itu ada tujuh pintu, tiap-tiap pintu ada bahagiannya yang tertentu dari orang laki-laki dan perempuan."

Nabi s.a.w. bertanya:"Apakah pintu-pintunya bagaikan pintu-pintu rumah kami?" Jawabnya:"Tidak, tetapi selalu terbuka, setengahnya di bawah dari lainnya, daripintu ke pintu jarak perjalanan 70,000 tahun, tiap pintu lebih panas dari yang lain 70 kali ganda." (nota kefahaman: iaitu yg lebih bawah lebih panas)

Tanya Rasulullah s.a.w.: "Siapakah penduduk masing-masing pintu?" Jawab Jibrail: "Pintu yg terbawah untuk orang-orang munafik, dan orang-orang yg kafir setelah diturunkan hidangan mukjizat nabi Isa a.s. serta keluarga Fir'aun sedang namanya Al-Hawiyah.Pintu kedua tempat orang-orang musyrikin bernama Jahim,Pintu ketiga tempat orang shobi'inbernama Saqar.Pintu ke empat tempat Iblis dan pengikutnya dari kaum majusi bernama Ladha,Pintu kelima orang yahudi bernama Huthomah.Pintu ke enam tempat orang nasara bernama Sa'eir."

Kemudian Jibrail diam segan pada Rasulullah s.a.w. sehingga ditanya:"Mengapa tidak kau terangkan penduduk pintu ke tujuh?"Jawabnya:"Di dalamnya orang-orang yg berdosa besar dari ummatmu yg sampai mati belum sempat bertaubat."Maka nabi s.a.w. jatuh pengsan ketika mendengar keterangan itu,sehingga Jibrail meletakkan kepala nabi s.a.w. di pangkuannya sehingga sedar kembali dan sesudah sadar nabi saw bersabda: "Ya Jibrail,sungguh besar kerisauanku dan sangat sedihku, apakah ada seorang dari ummat ku yang akan masuk ke dalam neraka?"

Jawabnya:"Ya, iaitu orang yg berdosa besar dari ummatmu."Kemudian nabi s.a.w. menangis, Jibrail juga menangis, kemudian nabi s.a.w. masuk ke dalam rumahnya dan tidak keluar kecuali untuk sembahyang.Kemudian kembali dan tidak berbicara dengan orang dan bila sembahyang selalu menangis dan minta kepada Allah.(dipetik dari kitab "Peringatan Bagi Yg Lalai")Dari Hadith Qudsi: Bagaimana kamu masih boleh melakukan maksiat sedangkan kamu tak dapat bertahan dengan panasnya terik matahari Ku.Tahukah kamu bahawa neraka jahanamKu itu:

1. Neraka Jahanam itu mempunyai 7 tingkat

2. Setiap tingkat mempunyai 70,000 daerah

3. Setiap daerah mempunyai 70,000 kampung

4. Setiap kampung mempunyai 70,000 rumah

5. Setiap rumah mempunyai 70,000 bilik

6. Setiap bilik mempunyai 70,000 kotak

7. Setiap kotak mempunyai 70,000 batang pokok zarqum

8. Di bawah setiap pokok zarqum mempunyai 70,000 ekor ular

9. Di dalam mulut setiap ular yang panjang 70 hasta mengandungi lautan racun yang hitam pekat.

10. Juga di bawah setiap pokok zarqum mempunyai 70,000 rantai

11. Setiap rantai diseret oleh 70,000 malaikat  Mudah-mudahan dapat menimbulkan keinsafan kepada kita semua.

Wallahua'lam.


Firman Allah di dalam Al-Quran Surah Al- Baqarah Ayat 159 yang bermaksud:"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan dari keterangan-keterangan dan petunjuk hidayat, sesudah Kami terangkannya kepada manusia di dalam Kitab Suci, mereka itu dilaknat oleh Allah dan dilaknat oleh sekalian makhluk."
 

Kurban Untuk Orang Tua yang Telah Meninggal : Bisakah ?



Pertanyaan:

Assalamualikum wr wb
ba'da tahmid wassholawat
langsung saja ..bagaiman jika kita ingin kurban atas nama orang tua kita yang telah meninggal dunia,dan adakah hadist yang menerangkan tentang jariyah (sedekah) yang di keluarkan atas nama org yang telah meninggal ..terima kasih atas perhatian dan jawaban nya
wassalamualaikum

Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh
Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,

Umumnya para ulama membenarkan dan membolehkan seseorang menyembelih hewan qurban untuk keluarganya yang telah wafat. Kalau pun ada berbedaan diantara mereka, maka sedikit saja permasalahannya.

Apalagi bila ayah Anda semasa hidupnya pernah berwasiat untuk berkurban dari harta yang dimilikinya, maka semua mazhab menerimanya dan berpendapat bahwa berkurban untuk orang yang sudah meninggal itu syah.

Sedangkan bila inisiatif itu datang dari Anda sendiri sebagai anaknya dan uangnya juga dari uang Anda sendiri, maka para ulama sedikit berbeda pendapat.

Fuqaha dari kalangan Al-Malikiyah mengatakan bahwa hal itu masih tetap boleh tapi dengan karahiyah (kurang disukai). Sebaliknya, kalangan fuqaha dari Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa hal itu boleh hukumnya. Artinya tetap syah dan diterima disisi Allah SWT sebagai pahala qurban.

Masalah yang Anda tanyakan ini sebenarnya terkait dengan perbedaan pandangan di kalangan ulama tentang mengirimkan pahala ibadah kepada orang yang sudah wafat.

Sebenarnya jumhur ulama umumnya menerima bahwa pahala yang dikirimkan kepada mayit di kubur itu bisa sampai. Terkecuali pendapat kalangan Asy-Syafi'iyah, mereka tidak menerima pandangan itu. Artinya, kalangan fuqaha Asy-Syafi'iyah mengatakan bahwa tidak bisa dikirm pahala kepada orang yang sudah wafat. Kecuali bila memang ada wasiat atau waqaf dari mayit itu ketika masih hidup.

Sebenarnya pendapat kalangan Asy-Syafi'iyah ini justru bertentangan dengan perilaku umat Islam dinegeri ini yang mengaku bermazhab Asy-Syafi'iyah. Dan fenomena tahlilan atau mengirim pahala bacaan ayat Al-Quran al-Kariem kepada ruh di kubur justru menjadi ciri khas keagaamaan bangsa ini. Sementara mazhab mereka dalam hal ini Imam Asy-syafi'i justru mengatakan bahwa pengiriman itu tidak akan sampai.

Sedangkan dasr kebolehannya adalah bahwa dalil-dalil menunjukkan bahwa kematian itu tidak menghalangi seorang mayit bertaqaruub kepada Allah SWT, sebagaimana dalam masalah shadaqah dan haji.

Kesalahpahaman Seputar Doa dan Ruqyah



Posted by  Sprapto
Banyak orang sakit yang justru meninggalkan doa dan ruqyah yang disyariatkan, karena alasan-alasan tertentu dan kesalahpahaman. Atau adakalanya mereka berobat dengan doa dan ruqyah hanya untuk beberapa saat saja, lalu meninggalkannya sama sekali. Berikut ini akan kami sebutkan beberapa kesalahpahaman mengenai masalah ini, beserta uraian jawabannya.
Pertama: Anggapan bahwa seseorang telah banyak berdoa, namun dia tidak melihat pengaruh dan hasil doanya itu.
Jawabannya, justru terburu-buru itulah yang menghalangi pengabulan doa, sebagaimana yang sudah disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah. [1]
Maka wahai saudaraku, engkau tidak boleh terburu-buru mengharapkan pengabulan doa dan jangan jemu dalam berdoa. Tunggulah pengabulan itu, dan janganlah mengharuskan gambaran tertentu dari pengabulan doa terhadap Rabbmu. Serahkan masalah ini kepada-Nya, karena Dia lebih mengetahui mana yang terbaik bagimu. Dia lebih menyayangimu daripada dirimu sendiri. Boleh jadi pengabulan doa itu berupa kejahatan dan mudharat yang dijauhkan Allah darimu, atau boleh jadi Allah menyimpan kebaikan di akhirat bagimu, dan ini lebih baik bagimu daripada pahala yang diberikan kepadamu di dunia, sebagaimana yang telah disebutkan di dalam hadits Abu Sa’id. [2]
Wahai saudaraku! Bertanyalah kepada dirimu sendiri, apabila ada seseorang yang berjanji kepadamu, sementara dia mampu mewujudkan janjinya, dapat dipercaya tidak berdusta dan tidak mengingkari janjinya, sekalipun pemenuhan janji itu agak terhambat? Jika kepercayaan ini bisa engkau berikan kepada makhluk yang lemah, maka kepercayaan itu jauh lebih layak diberikan kepada Allah. Karena di tangan-Nyalah segala urusan yang sulit, yang mampu menangani segala sesuatu, yang tidak pernah mengingkari janji-Nya, yang telah berjanji untuk mengabulkan doamu. Maka engkau harus percaya dan pasrah kepada-Nya.
Kemudian doa itu sendiri adalah ibadah dan taqarrub yang menghasilkan pahala. Jadi seperti apapun keadaanmu, engkau masih tetap beruntung.
Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Doa itu adalah ibadah.” (Diriwayatkan Abu Daud dan At-Tirmidzy) [3]
Sesudah itu beliau membaca ayat,
“Dan Rabb kalian berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagi kalian.’ Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (Al-Mukmin: 60)
Sehingga Ibnu Hibban membuat bab tersendiri mengenai masalah ini, yaitu penjelasan bahwa doa seseorang kepada Rabb-nya dalam berbagai kondisi, termasuk ibadah yang dapat mendekatkannya kepada Allah.
Makna hadits ini sebagaimana yang disebutkan para ulama, bahwa doa adalah bagian terbesar dari ibadah, sebagaimana sabda beliau, “Haji itu adalah Arafah.” Dengan kata lain, sebagian besar rukun-rukun haji adalah wuquf di Arafah.
Menurut Al-Mubarakfury, sabda beliau “Adalah ibadah”, maksudnya adalah ibadah yang sesungguhnya, yang memang layak disebut ibadah, karena keadaannya yang menghadap kepada Allah dan berpaling dari selain Dia, sehingga dia tidak mengharap dan tidak takut kecuali kepada-Nya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Tidak ada sesuatu yang lebih mulia bagi Allah selain dari doa.” (Ditakhrij At-Tirmidzy dan Al-Hakim. Hadits hasan)
Artinya, tidak ada sesuatu yang lebih utama di sisi Allah selain dari doa. Sebab di dalamnya terdapat penampakan kebutuhan, kelemahan, kepasrahan dan pengakuan terhadap kekuatan Allah, kekuasaan, kekayaan dan kebutuhan terhadap-Nya.
Kedua: Anggapan bahwa seseorang banyak dosanya dan melampaui batas, sehingga doanya tidak layak dikabulkan dan tak ada gunanya untuk berdoa.
Jawabannya, kalau pun permintaan serupa masih bisa disampaikan kepada makhluk, maka permintaan itu lebih layak disampaikan kepada Khaliq. Sebab Allah Maha Pengasih terhadap hamba-Nya, lebih penyayang dari siapapun, lebih sayang daripada orang tuamu dan bahkan lebih sayang daripada dirimu sendiri. Allah sudah biasa memperlakukan dirimu dengan karunia dan rahmat-Nya. Nikmat apapun yang ada padamu berasal dari karunia dan rahmat-Nya. Andaikata Dia tidak memperlakukanmu dengan keadilan-Nya, tentu engkau akan mengalami kehancuran. Jadi engkau harus berbaik sangka kepada Rabb-mu. Engkau harus melihat keagungan kemurahan dan rahmat-Nya. Sekalipun engkau durhaka dan berdosa, toh ampunan-Nya masih tersedia bagimu. Di antara gambaran rahmat Allah ialah Dia mengabulkan doa orang yang dalam kesulitan jika dia berdoa kepada-Nya, seperti apa pun keadaannya. Firman-Nya,
“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya dan yang menghilangkan kesusahan?” (An-Naml: 62)
Ibnu Katsir berkata, “Maksudnya, siapakah yang bisa dijadikan sandaran oleh orang yang dalam kesulitan kecuali Dia?”
Menurut Ibnu Abbas, makna al-mudhtharru di ayat ini adalah orang yang mendapat kesulitan.
Menurut Sahl bin Abdullah, maksudnya adalah orang yang mengangkat tangannya kepada Allah seraya berdoa, sedang dia tidak mempunyai amal ketaatan yang dapat dijadikan sarana.
Menurut Az-Zamakhsyary, maksudnya adalah orang sakit, orang miskin atau orang yang mendapat musibah, yang perlu bersandar dan pasrah kepada Allah.
Menurut Al-Alusy, maksudnya Allah menyingkirkan keburukan yang menimpa manusia.
Menurut sebagian yang lain, bahwa setiap orang yang mendapat kesulitan, maka doanya akan dikabulkan selagi dia berdoa dan pahala doanya akan dikembalikan kepadanya, baik di dunia maupun di akhirat. Sebab doa adalah permintaan sesuatu. Jika permintaan itu tidak dikabulkan sekaligus pada waktu itu, maka pengabulannya ditangguhkan. Jika permintaan itu dikabulkan sekaligus, boleh jadi sesudah itu dia tidak diberi lagi.
Menurut Al-Qurthuby, Allah menjamin pengabulan doa orang yang dalam kesulitan selagi dia berdoa kepada-Nya. Sebab kepasrahan kepada-Nya akan menghasilkan ketulusan dan membersihkan hati dari hal-hal selain Allah. Jadi, ketulusan atau keikhlasan merupakan jaminan, yang bisa berasal dari orak mukmin maupun kafir, orang taat atau durhaka, sebagaimana firman-Nya,
“Sehingga apabila kalian berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai, dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata), ‘Sesungguhnya jika Engkau menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur’.” (Yunus: 22)
“Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” (Al-Ankabut: 65)
Allah mengabulkan doa mereka tatkala mereka berada dalam bahaya dan kesulitan, selagi mereka ikhlas, sekalipun Allah juga tahu bahwa mereka akan kembali kepada kekufuran dan kemusyrikannya. Dia mengabulkan karena ada bahaya dan keikhlasan.
Jika Allah mengabulkan doa orang musyrik tatkala mendapat bahaya atau kesulitan, maka pengabulan-Nya bagi orang mukmin jauh lebih utama. Maka dari itu Abu Sufyan bin Uyainah berkata, “Janganlah kalian meninggalkan doa selagi kalian tahu siapa dirimu. Allah mengabulkan permintaan iblis, padahal iblis adalah makhluk yang paling jahat.”
Allah berfirman tentang permintaan iblis ini,
“Iblis berkata, ‘Ya Rabbku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan.’ Allah berfirman, ‘Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh’.” (Shad: 79-80)
Seseorang mendatangi Malik bin Dinar, seraya berkata, “Demi Allah, aku meminta agar engkau berdoa bagiku, karena aku dalam kesulitan.”
Dia berkata, “Berdoalah sendiri, karena Allah mengabulkan orang yang dalam kesulitan jika dia berdoa kepada-Nya.”
Dari Abdullah bin Abu Shalih, dia berkata, “Ali bin Thawus masuk ke rumahku tatkala aku sakit untuk menjengukku. Lalu kukatakan kepadanya, ‘Berdoalah kepada Allah bagiku wahai Abu Abdurrahman.”
Dia berkata, “Berdoalah sendiri, karena Allah mengabulkan doa orang yang dalam kesulitan jika dia berdoa.”
Ketiga: Anggapan bahwa yang sakit adalah fisiknya. Padahal doa dan ruqyah hanya berlaku bagi penyakit-penyakit jiwa, batin, karena sihir dan lain-lainnya. Sedangkan sakit fisik tidak bisa diobati kecuali dengan obat-obatan.
Jawabannya, segala penyakit datang dari ketentuan Allah. Dialah yang menetapkan terjadinya penyakit jiwa maupun penyakit fisik. Dialah yang menghilangkan penyakit itu dan mencegahnya. Tak seorang pun dan tak ada satu obat pun yang bisa menghilangkan penyakit kecuali jika dikehendaki dan ditetapkan Allah. Masalah ini telah diuraikan di atas. Bacaan Al-Qur’an, ruqyah dan doa-doa yang ada merupakan penyebab kesembuhan yang paling ampuh untuk segala jenis penyakit. Firmannya:
“Dan, Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra’: 82)
“Katakanlah, ‘Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman’.” (Fushilat: 44)
Asy-Syinqithy berkata, “Keberadaan Al-Qur’an sebagai penawar, berlaku bagi berbagai penyakit hati, seperti keragu-raguan, kemunafikan dan lain-lainnya, juga berlaku bagi berbagai penyakit fisik jika dibacakan, seperti yang ditunjukkan kisah orang yang mengobati orang lain dengan bacaan Al-Fatihah.”
Perhatikan bagaimana Allah menyembuhkan nabi Ayyub, setelah beliau dikungkung penyakit selama delapan belas tahun. Beliau berdoa kepada Allah, lalu Allah mengenyahkan penyakitnya. Allah berfirman,
“Dan (ingatlah kisah) Ayyub, ketika ia menyeru Rabbnya, ‘(Wahai Rabbku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang.’ Maka Kami pun memperkenankan seruannya itu, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya.” (Al-Anbiya’: 83-84)
Di bagian terdahulu sudah diuraikan, bahwa kebanyakan penyakit yang bisa disembuhkan dengan doa dan ruqyah adalah penyakit-penyakit fisik. Penyakit-penyakit ini bisa disembuhkan karena dengan ruqyah yang dibacakan kepada orang yang sakit.
Di bagian terdahulu juga telah disampaikan perkataan Ibnul Qayyim, “Aku pernah menetap beberapa lama di Makkah, dirundung beberapa penyakit, sementara tidak kudapatkan tabib dan obat. Maka aku mengobati diriku sendiri dengan bacaan Al-Fatihah. Maka kulihat pengaruhnya yang amat menakjubkan. Hal ini kuceritakan kepada siapapun yang ditimpa penyakit dan banyak di antara mereka yang cepat sembuh.”
Berbagai peristiwa yang menunjukkan bahwa doa dan ruqyah yang bisa menyembuhkan penyakit dengan berbagai macam jenisnya, amat banyak. Bahkan di antaranya ada penyakit yang sudah kronis, yang tidak mungkin ditangani lagi oleh ilmu medis modern, seperti penyakit kanker dan berbagai penyakit yang sulit diobati.
Syaikh Abdullah bin Muhammad As-Sadlan, yang seringkali mengobati orang sakit dengan ruqyah, berkata, “Alhamdulillah, banyak penyakit yang sulit diobati, bisa disembuhkan dengan bacaan-bacaan, seperti penyakit kanker, liver, batuk musiman dan lain-lainnya. Kesembuhan dari semua penyakit ini berkat karunia dari Allah.”
Seorang rekan yang biasa mengobati dengan ruqyah menurut syariat bertutur kepada kami, bahwa dia sudah mengobati sekian banyak pasien dengan ruqyah, dan akhirnya Allah mengaruniai kesembuhan secara total. Padahal penyakit mereka bermacam-macam, di antaranya adalah jenis-jenis penyakit yang sulit diobati, seperti penyakit kanker rahim, gagal ginjal, kurang subur, kekurangan darah dan lain-lainnya. Kisah mengenai pengobatan dengan menggunakan ruqyah menurut syariat ini cukup terkenal di masyarakat. Maka ada baiknya jika engkau juga mengobati dirimu sendiri dengan ruqyah itu, di samping berobat dengan obat-obat yang diperbolehkan.

Hewan yang Diharamkan dalam Hadits Nabawi



Posted by  S.prapto
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad keluarga dan sahabatnya.
Melanjutkan pembahasan makanan yang diharamkan dalam Al Qur’an, juga pembahasan anjing yang masih diragukan keharamannya, sekarang kita akan melihat beberapa hewan yang diharamkan lagi dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami harap para pembaca sekalian bisa tetap menyimak dua pembahasan sebelumnya. Semoga bermanfaat.
Pertama: Keledai piaraan (jinak)
Mayoritas ulama berpendapat bahwa keledai jinak itu haram untuk dimakan. Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Anas bin Malik,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى‎ ‎اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَهُ‏‎ ‎جَاءٍ فَقَالَ أُكِلَتْ الْحُمُرُ‏‎ ‎ثُمَّ جَاءَهُ جَاءٍ فَقَالَ‏‎ ‎أُكِلَتْ الْحُمُرُ ثُمَّ جَاءَهُ‏‎ ‎جَاءٍ فَقَالَ أُفْنِيَتْ الْحُمُرُ‏‎ ‎فَأَمَرَ مُنَادِيًا فَنَادَى فِي‎ ‎النَّاسِ إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ‏‎ ‎يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ‏‎ ‎الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ‏‎ ‎فَإِنَّهَا رِجْسٌ فَأُكْفِئَتْ‏‎ ‎الْقُدُورُ وَإِنَّهَا لَتَفُورُ‏‎ ‎بِاللَّحْمِ
“Seseorang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata, “Daging keledai telah banyak di konsumsi.” Selang beberapa saat orang tersebut datang lagi sambil berkata, “Daging keledai telah banyak di konsumsi.” Setelah beberapa saat orang tersebut datang lagi seraya berkata, “Keledai telah binasa.” Maka beliau memerintahkan seseorang untuk menyeru di tengah-tengah manusia, sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian mengkonsumsi daging keledai jinak, karena daging itu najis.” Oleh karena itu, mereka menumpahkan periuk yang di gunakan untuk memasak daging tersebut.” (HR. Bukhari no. 5528 dan Muslim no. 1940)
Sedangkan keledai liar itu halal untuk dimakan dan hal ini telah menjadi ijma ’ (kesepakatan) ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya pun memakannya, sebagaimana terdapat riwayat yang shahih mengenai hal ini. Abu Qotadah menceritakan:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِصلى الله‎ ‎عليه وسلمخَرَجَ حَاجًّا ،‏‎ ‎فَخَرَجُوا مَعَهُ فَصَرَفَ‏‎ ‎طَائِفَةً مِنْهُمْ ، فِيهِمْ أَبُو‎ ‎قَتَادَةَ فَقَالَ خُذُوا سَاحِلَ‏‎ ‎الْبَحْرِ حَتَّى نَلْتَقِىَ .‏‎ ‎فَأَخَذُوا سَاحِلَ الْبَحْرِ ،‏‎ ‎فَلَمَّا انْصَرَفُوا أَحْرَمُوا‎ ‎كُلُّهُمْ إِلاَّ أَبُو قَتَادَةَ‏‎ ‎لَمْ يُحْرِمْ ، فَبَيْنَمَا هُمْ‏‎ ‎يَسِيرُونَ إِذْ رَأَوْا حُمُرَ‏‎ ‎وَحْشٍ ، فَحَمَلَ أَبُو قَتَادَةَ‏‎ ‎عَلَى الْحُمُرِ ، فَعَقَرَ مِنْهَا‎ ‎أَتَانًا ، فَنَزَلُوا فَأَكَلُوا‎ ‎مِنْ لَحْمِهَا ، وَقَالُوا‎ ‎أَنَأْكُلُ لَحْمَ صَيْدٍ وَنَحْنُ‏‎ ‎مُحْرِمُونَ فَحَمَلْنَا مَا بَقِىَ‏‎ ‎مِنْ لَحْمِ الأَتَانِ ، فَلَمَّا‎ ‎أَتَوْا رَسُولَ اللَّهِصلى الله‎ ‎عليه وسلمقَالُوا يَا رَسُولَ‏‎ ‎اللَّهِ ، إِنَّا كُنَّا أَحْرَمْنَا‎ ‎وَقَدْ كَانَ أَبُو قَتَادَةَ لَمْ‏‎ ‎يُحْرِمْ ، فَرَأَيْنَا حُمُرَ‏‎ ‎وَحْشٍ فَحَمَلَ عَلَيْهَا أَبُو‎ ‎قَتَادَةَ ، فَعَقَرَ مِنْهَا‎ ‎أَتَانًا ، فَنَزَلْنَا فَأَكَلْنَا‎ ‎مِنْ لَحْمِهَا ثُمَّ قُلْنَا‎ ‎أَنَأْكُلُ لَحْمَ صَيْدٍ وَنَحْنُ‏‎ ‎مُحْرِمُونَ فَحَمَلْنَا مَا بَقِىَ‏‎ ‎مِنْ لَحْمِهَا .
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama mereka (para sahabat) berangkat untuk menunaikan haji. Lalu sebagian rombongan ada yang berpisah, di antaranya adalah Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata, kepada rombongan ini: “Ambillah jalan menyusuri tepi pantai hingga kita bertemu.” Maka mereka mengambil jalan di tepian pantai.
Ketika mereka hendak berangkat, semua anggota rambongan itu berihram kecuali Abu Qatadah. Ketika mereka sedang berjalan, mereka melihat ada seekor keledai liar. Maka Abu Qatadah menghampiri keledai itu lalu menyembelihnya yang sebagian dagingnya dibawa ke hadapan kami. Maka mereka berhenti lalu memakan daging keledai tersebut. Sebagian dari mereka ada yang berkata: “Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?” Maka kami bawa sisa daging tersebut.
Ketika mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka berkata: “Wahai Rasulullah, kami sedang berihram sedangkan Abu Qatadah tidak. Lalu kami melihat ada keledai-keledai liar kemudian Abu Qatadah menangkapnya lalu menyembelihnya kemudian sebagian dagingnya dibawa kepada kami, lalu kami berhenti dan memakan dari daging tersebut kemudian di antara kami ada yang berkata: “Apakah kita boleh memakan daging hewan buruan padahal kita sedang berihram?” Lalu kami bawa sisa dagingnya itu kemari.”
Beliau bertanya: “Apakah ada seseorang di antara kalian yang sedang berihram menyuruh Abu Qatadah untuk memburunya atau memberi isyarat kepadanya?” Mereka menjawab: “Tidak ada.” Maka Beliau bersabda: “Makanlah sisa daging yang ada itu”.” (HR. Bukhari no. 1824 dan Muslim no. 1196)
Bolehkah mengkonsumsi daging kuda?
Boleh mengkonsumsi kuda sebagaimana pendapat mayoritas ulama. Dalilnya adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى‎ ‎اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى‎ ‎يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ‏‎ ‎الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ وَأَذِنَ‏‎ ‎فِي لُحُومِ الْخَيْلِ
“Ketika perang Khaibar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang makan daging keledai jinak dan membolehkan memakan daging kuda.” (HR. Bukhari no. 4219 dan Muslim no. 1941)
Kedua: Binatang buas yang bertaring
Setiap hewan yang bertaring dan digunakan untuk menyerang mangsanya, terserah apakah hewan tersebut liar (seperti singa, serigala, macan tutul,dan macan kumbang) atau piaraan (seperti anjing dan kucing rumahan) haram untuk dimakan.
Hal ini terlarang berdasarkan hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ‏‎ ‎فَأَكْلُهُ حَرَامٌ
“Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim no. 1933)
Dari Abi Tsa’labah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِصلى الله‎ ‎عليه وسلمنَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ‏‎ ‎ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ .
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap hewan buas yang bertaring.” (HR. Bukhari no. 5530 dan Muslim no. 1932)
Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى‎ ‎اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ‏‎ ‎كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ‏‎ ‎وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ‏‎ ‎الطَّيْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram.” (HR. Muslim no. 1934)
An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan memiliki taring–menurut ulama Syafi’iyah- adalah taring tersebut digunakan untuk berburu (memangsa).” [1]
Bolehkah makan daging buaya?
Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari mengatakan,
وَمِنْ الْمُسْتَثْنَى أَيْضًا‎ ‎التِّمْسَاح لِكَوْنِهِ يَعْدُو‎ ‎بِنَابِهِ
“Termasuk hewan yang dikecualikan dari kehalalan untuk dimakan adalah buaya karena ia memiliki taring untuk menyerang mangsanya.” [2]
Imam Ahmad mengatakan,
يُؤْكَلُ كُلُّ مَا فِي الْبَحْرِ‏‎ ‎إِلَّا الضُّفْدَعَ وَالتِّمْسَاحَ
“Setiap hewan yang hidup di air boleh dimakan kecuali katak dan buaya.” [3]
Bolehkah makan daging kelinci?
Jawabannya, kelinci tidaklah termasuk hewan yang diharamkan karena kelinci tidak memiliki taring yang digunakan untuk menyerang mangsanya. Hal ini dikuatkan pula oleh riwayat dari Anas,
أَنْفَجْنَا أَرْنَبًا وَنَحْنُ‏‎ ‎بِمَرِّ الظَّهْرَانِ ، فَسَعَى‎ ‎الْقَوْمُ فَلَغَبُوا ،‏‎ ‎فَأَخَذْتُهَا فَجِئْتُ بِهَا إِلَى‎ ‎أَبِى طَلْحَةَ فَذَبَحَهَا ،‏‎ ‎فَبَعَثَ بِوَرِكَيْهَاأَوْ‏‎ ‎قَالَ بِفَخِذَيْهَاإِلَى‎ ‎النَّبِىِّصلى الله عليه وسلم -‏‎ ‎فَقَبِلَهَا
“Kami pernah disibukkan untuk menangkap kelinci di lembah Marru Azh-Zhohran, orang-orang berusaha menangkapnya hingga mereka keletihan. Kemudian aku bisa menangkapnya lalu aku bawa menghadap Abu Tholhah. Maka dia menyembelihnya kemudian dikirim daging paha depannya atau paha belakangnya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lantas beliau menerimanya.” (HR. Bukhari no. 5535 dan Muslim no. 1953)
Ketiga: Setiap burung yang bercakar
Setiap burung yang bercakar dan cakarnya ini digunakan untuk menyerang mangsanya (seperti burung elang), maka haram untuk dimakan. Dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى‎ ‎اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ‏‎ ‎كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ‏‎ ‎وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ‏‎ ‎الطَّيْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram.” (HR. Muslim no. 1934)
Penulis Aunul Ma’bud mengatakan, “Yang dimaksud dengan mikhlab (cakar) adalah cakar yang digunakan untuk memotong dan merobek seperti pada burung nasar dan burung elang.” [4]
Artinya di sini, syarat diharamkan burung yang bercakar adalah apabila cakarnya digunakan untuk menerkam atau menyerang mangsanya. Oleh karena itu, ayam jago, burung pipit, dan burung merpati tidak termasuk yang diharamkan.
Keempat: Hewan jalalah
Hewan jalalah adalah hewan (seperti unta, sapi, kambing atau ikan) yang mengkonsumsi benda-benda yang najis –atau mayoritas konsumsinya najis, semisal kotoran manusia dll-. Para ulama katakan bahwa daging atau susu dari hewan jalalah tidak boleh dikonsumsi. Yang berpendapat seperti ini adalah Imam Ahmad (dalam salah satu pendapatnya) dan Ibnu Hazm. Dasar pelarangan hal ini adalah hadits Ibnu ‘Umar,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله‎ ‎عليه وسلم- عَنْ أَكْلِ‏‎ ‎الْجَلاَّلَةِ وَأَلْبَانِهَا.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari mengkonsumsi hewan jalalah dan susu yang dihasilkan darinya.” (HR. Abu Daud no. 3785 dan At Tirmidzi no. 1824. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Hewan al jalalah bisa dikonsumsi lagi apabila bau-bau najisnya hilang setelah diberi konsumsi makanan yang bersih, inilah pendapat yang shahih.
Ada riwayat dari para salaf, di antara mereka memberikan rentang waktu hewan al jalalah tadi diberi makan yang bersih-bersih sehingga bisa halal dimakan kembali. Ada riwayat Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu ‘Umar,
أَنَّهُ كَانَ يَحْبِس الدَّجَاجَة‎ ‎الْجَلَّالَة ثَلَاثًا
“Ibnu ‘Umar mengkarantina (memberi makan yang bersih-bersih) pada ayam jalalah selama tiga hari.” Dikeluarkan pula oleh Al Baihaqi dengan sanad yang bermasalah dari ‘Abdullah bin ‘Amr secara marfu’ (dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang menyatakan bahwa hewan al jalalah tidaklah dikonsumsi sampai hewan tersebut diberi makan yang bersih selama 40 hari. –Demikian yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari [5]-
Hewan jalalah ini juga bisa terdapat pada ikan seperti lele yang biasa diberi pakan berupa kotoran tinja. Jika diketahui demikian, sudah seharusnya ikan semacam itu tidak dikonsumsi kecuali jika ikan tersebut kembali diberi pakan yang bersih-bersih. Wallahu a ’lam.
Kelima: Setiap hewan yang diperintahkan oleh syari’at untuk dibunuh
Hewan yang diperintahkan untuk dibunuh, maka ia haram untuk dimakan. Hewan-hewan tersebut adalah tikus, kalajengking, burung gagak, al hadaya (mirip burung gagak), anjing (yang suka menggigit), ular, dan tokek.
Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِى‎ ‎الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ،‏‎ ‎وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ،‏‎ ‎وَالْغُرَابُ ، وَالْكَلْبُ‏‎ ‎الْعَقُورُ
“Ada lima jenis hewan fasiq (berbahaya) yang boleh dibunuh ketika sedang ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak dan kalb aqur (anjing galak).” (HR. Bukhari no. 3314 dan Muslim no. 1198)
An Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan, “Makna fasik dalam bahasa Arab adalah al khuruj (keluar). Seseorang disebut fasik apabila ia keluar dari perintah dan ketaatan pada Allah Ta’ala.
Lantas hewan-hewan ini disebut fasik karena keluarnya mereka hanya untuk mengganggu dan membuat kerusakan di jalan yang biasa dilalui hewan-hewan tunggangan. Ada pula ulama yang menerangkan bahwa hewan-hewan ini disebut fasik karena mereka keluar dari hewan-hewan yang diharamkan untuk dibunuh di tanah haram dan ketika ihram.” [6]
Sedangkan yang dimaksud dengan “kalb aqur” sebenarnya bukan maksudnya untuk anjing semata, inilah yang dikatakan oleh mayoritas ulama. Namun sebenarnya kalb aqur yang dimaksudkan adalah setiap hewan yang pemangsa (penerkam) seperti binatang buas, macan, serigala, singa, dan lainnya. Inilah yang dikatakan oleh Zaid bin Aslam, Sufyan Ats Tsauri, Ibnu ‘Uyainah, Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan selainnya. [7]
Hewan yang digolongkan hewan fasik dan juga diperintahkan untuk dibunuh adalah cecak atau tokek. Hal ini berdasarkan hadits Sa’ad bin Abi Waqqosh, beliau mengatakan,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه‎ ‎وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ‏‎ ‎وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا .
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh tokek, beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik.” (HR. Muslim no. 2238). An Nawawi membawakan hadits ini dalam Shahih Muslim dengan judul Bab “Dianjurkannya membunuh cecak.”
Dari Ummu Syarik –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata,
عَنْ أُمِّ شَرِيكٍرضى الله عنها‎ ‎أَنَّ رَسُولَ اللَّهِصلى الله‎ ‎عليه وسلمأَمَرَ بِقَتْلِ‏‎ ‎الْوَزَغِ وَقَالَ » كَانَ يَنْفُخُ‏‎ ‎عَلَى إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ‏‎ ‎السَّلاَمُ »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cecak. Beliau bersabda, “Dahulu cecak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihis salam.” (HR. Bukhari no. 3359)
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ‏‎ ‎ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ‏‎ ‎حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ‏‎ ‎ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ‏‎ ‎ذَلِكَ
“Barang siapa yang membunuh cecak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR. Muslim no. 2240)
Keenam: Setiap hewan yang dilarang oleh syari’at untuk dibunuh
Hewan yang dilarang untuk dibunuh, maka ia dilarang untuk dikonsumsi karena jika dilarang untuk dibunuh berarti dilarang untuk disembelih. Lalu bagaimana mungkin seperti ini dikatakan boleh dimakan.
Hewan-hewan tersebut adalah semut, lebah, burung hudhud, burung shurod (kepalanya besar, perutnya putih, punggungnya hijau dan katanya biasa memangsa burung pipit), dan katak.
Dari Ibnu Abbas, ia berkata,
إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه‎ ‎وسلم- نَهَى عَنْ قَتْلِ أَرْبَعٍ‏‎ ‎مِنَ الدَّوَابِّ النَّمْلَةُ‏‎ ‎وَالنَّحْلَةُ وَالْهُدْهُدُ‏‎ ‎وَالصُّرَدُ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk membunuh empat binatang: semut, lebah, burung Hudhud dan burung Shurad.” (HR. Abu Daud no. 5267, Ibnu Majah no. 3224 dan Ahmad 1/332. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari ‘Abdurrahman bin ‘Utsman, ia berkata,
أَنَّ طَبِيبًا سَأَلَ النَّبِىَّ -‏‎ ‎صلى الله عليه وسلم- عَنْ ضِفْدَعٍ‏‎ ‎يَجْعَلُهَا فِى دَوَاءٍ فَنَهَاهُ‏‎ ‎النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم-‏‎ ‎عَنْ قَتْلِهَا.
“Ada seorang tabib menanyakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai katak, apakah boleh dijadikan obat. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk membunuh katak.” (HR. Abu Daud no. 5269 dan Ahmad 3/453. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Al Khottobi mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa katak itu haram dikonsumsi dan ia tidak termasuk hewan air yang dibolehkan untuk dikonsumsi.” [8]
Imam Ahmad mengatakan, “Setiap hewan yang hidup di air boleh dimakan kecuali katak dan buaya.” [9]
Penulis Aunul Ma’bud mengatakan, “Segala hewan yang dilarang untuk dibunuh disebabkan karena dua alasan. Pertama, karena hewan tersebut adalah terhormat (seperti semut dan lebah, pen) sebagaimana manusia. Kedua, boleh jadi pula karena alasan daging hewan tersebut haram untuk dimakan seperti pada burung Shurod, burung Hudhud dan semacamnya

Tujuh Keajaiban Dunia (versi Islam)



 Posted by  S.Prapto
Apa saja tujuh keajaiban dunia itu? Menara Pisa, Tembok Cina, Candi Borobudur, Taaj Mahal, Ka’bah, Menara Eiffel, dan Piramida di mesir. Ya, inilah semua keajaiban dunia yang kita kenal. Namun sebenarnya semua itu belum terlalu ajaib, karena di sana masih ada tujuh keajaiban dunia yang lebih ajaib lagi. Mungkin para pembaca bertanya-tanya, keajaiban apakah itu?
Memang tujuh keajaiban lain yang kami akan sajikan di hadapan pembaca sekalian belum pernah ditayangkan di TV, tidak pernah disiarkan di radio-radio dan belum pernah dimuat di media cetak. Tujuh keajaiban dunia itu adalah:
1. Hewan Berbicara di Akhir Zaman.
Maha suci Allah yang telah membuat segala sesuatunya berbicara sesuai dengan yang Ia kehendaki. Termasuk dari tanda-tanda kekuasaanya adalah ketika terjadi hari kiamat akan muncul hewan melata yang akan berbicara kepada manusia sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an, surah An-Naml ayat 82,
“Dan apabila perkataan Telah jatuh atas mereka, kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.”
Mufassir Negeri Syam, Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy berkomentar tentang ayat di atas, “Hewan ini akan keluar diakhir zaman ketika rusaknya manusia, dan mulai meninggalkan perintah-perintah Allah, dan ketika mereka telah mengganti agama Allah. Maka Allah mengeluarkan ke hadapan mereka hewan bumi. Konon kabarnya, dari Makkah, atau yang lainnya sebagaimana akan datang perinciannya. Hewan ini akan berbicara dengan manusia tentang hal itu.” [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/498)]
Hewan aneh yang berbicara ini akan keluar di akhir zaman sebagai tanda akan datangnya kiamat dalam waktu yang dekat. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
“Sesungguhnya tak akan tegak hari kiamat, sehingga kalian akan melihat sebelumnya 10 tanda-tanda kiamat: Gempa di Timur, gempa di barat, gempa di Jazirah Arab, Asap, Dajjal, hewan bumi, Ya’juj & Ma’juj, terbitnya matahari dari arah barat, dan api yang keluar dari jurang Aden, akan menggiring manusia.” [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2901), Abu Dawud dalam Sunan-nya (4311), At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2183), dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (4041)]

2. Pohon Kurma yang Menangis.
Adanya pohon kurma yang menangis ini terjadi di zaman Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, mengapa sampai pohon ini menangis? Kisahnya, Jabir bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhu- bertutur, “Jabir bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Adalah dahulu Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berdiri (berkhutbah) di atas sebatang kurma, maka tatkala diletakkan mimbar baginya, kami mendengar sebuah suara seperti suara unta dari pohon kurma tersebut hingga Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- turun kemudian beliau meletakkan tangannya di atas batang pohon kurma tersebut.” [HR.Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (876)]
Ibnu Umar-radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Dulu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkhuthbah pada batang kurma. Tatkala beliau telah membuat mimbar, maka beliau berpindah ke mimbar itu. Batang korma itu pun merintih. Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- mendatanginya sambil mengeluskan tangannya pada batang korma itu (untuk menenangkannya).” [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (3390), dan At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (505)]
3. Untaian Salam Batu Aneh.
Mungkin kalau seekor burung yang pandai mengucapkan salam adalah perkara yang sering kita jumpai. Tapi bagaimana jika sebuah batu yang mengucapkan salam. Sebagai seorang hamba Allah yang mengimani Rasul-Nya, tentunya dia akan membenarkan seluruh apa yang disampaikan oleh Rasul-Nya, seperti pemberitahuan beliau kepada para sahabatnya bahwa ada sebuah batu di Mekah yang pernah mengucapkan salam kepada beliau sebagaimana dalam sabdanya: Dari Jabir bin Samurah dia berkata, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
“Sesungguhnya aku mengetahui sebuah batu di Mekah yang mengucapkan salam kepadaku sebelum aku diutus, sesungguhnya aku mengetahuinya sekarang.” [HR.Muslim dalam Shohih-nya (1782)]

4. Pengaduan Seekor Onta.
Manusia adalah makhluk yang memiliki perasaan. Dari perasaan itu timbullah rasa cinta dan kasih sayang di antara mereka. Akan tetapi ketahuilah, bukan hanya manusia saja yang memiliki perasaan, bahkan hewan pun memilikinya. Oleh karena itu sangat disesalkan jika ada manusia yang tidak memiliki perasaan yang membuat dirinya lebih rendah daripada hewan.
Pernah ada seekor unta yang mengadu kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- mengungkapkan perasaannya. Abdullah bin Ja’far-radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Pada suatu hari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah memboncengku dibelakangnya, kemudian beliau membisikkan tentang sesuatu yang tidak akan kuceritakan kepada seseorang di antara manusia. Sesuatu yang paling beliau senangi untuk dijadikan pelindung untuk buang hajatnya adalah gundukan tanah atau kumpulan batang kurma. Lalu beliau masuk kedalam kebun laki-laki Anshar. Tiba tiba ada seekor onta. Tatkala Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melihatnya, maka onta itu merintih dan bercucuran air matanya. Lalu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- mendatanginya seraya mengusap dari perutnya sampai ke punuknya dan tulang telinganya, maka tenanglah onta itu. Kemudian beliau bersabda, “Siapakah pemilik onta ini, onta ini milik siapa?” Lalu datanglah seorang pemuda Anshar seraya berkata, “Onta itu milikku, wahai Rasulullah.”
Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Tidakkah engkau bertakwa kepada Allah dalam binatang ini, yang telah dijadikan sebagai milikmu oleh Allah, karena ia (binatang ini) telah mengadu kepadaku bahwa engkau telah membuatnya letih dan lapar.” [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (1/400), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (2/99-100), Ahmad dalam Al-Musnad (1/204-205), Abu Ya’la dalam Al-Musnad (3/8/1), Al-Baihaqiy dalam Ad-Dala’il (6/26), dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqa (9/28/1). Lihat Ash-Shahihah (20)]
5. Kesaksian Kambing Panggang.
Kalau binatang yang masih hidup bisa berbicara adalah perkara yang ajaib, maka tentunya lebih ajaib lagi kalau ada seekor kambing panggang yang berbicara. Ini memang aneh, akan tetapi nyata. Kisah kambing panggang yang berbicara ini terdapat dalam hadits berikut:
Abu Hurairah-radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menerima hadiah, dan tak mau makan shodaqoh. Maka ada seorang wanita Yahudi di Khoibar yang menghadiahkan kepada beliau kambing panggang yang telah diberi racun. Lalu Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pun memakan sebagian kambing itu, dan kaum (sahabat) juga makan. Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Angkatlah tangan kalian, karena kambing panggang ini mengabarkan kepadaku bahwa dia beracun.” Lalu meninggallah Bisyr bin Al-Baro’ bin Ma’rur Al-Anshoriy.
Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengirim (utusan membawa surat), “Apa yang mendorongmu untuk melakukan hal itu?” Wanita itu menjawab, “Jika engkau adalah seorang nabi, maka apa yang aku telah lakukan tak akan membahayakan dirimu. Jika engkau adalah seorang raja, maka aku telah melepaskan manusia darimu.”
Kemudian Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- memerintahkan untuk membunuh wanita itu, maka ia pun dibunuh. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda ketika beliau sakit yang menyebabkan kematian beliau, “Senantiasa aku merasakan sakit akibat makanan yang telah aku makan ketika di Khoibar. Inilah saatnya urat nadi leherku terputus.” [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (4512). Di-shohih-kan Al-Albaniy dalam Shohih Sunan Abi Dawud (hal.813), dengan tahqiq Masyhur Hasan Salman]

6. Batu yang Berbicara.
Setelah kita mengetahui adanya batu yang mengucapkan salam, maka keajaiban selanjutnya adalah adanya batu yang berbicara di akhir zaman. Jika kita pikirkan, maka terasa aneh, tapi demikianlah seorang muslim harus mengimani seluruh berita yang disampaikan oleh Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, baik yang masuk akal, atau tidak. Karena Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidaklah pernah berbicara sesuai hawa nafsunya, bahkan beliau berbicara sesuai tuntunan wahyu dari Allah Yang Mengetahui segala perkara ghaib.
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
“Kalian akan memerangi orang-orang Yahudi sehingga seorang diantara mereka bersembunyi di balik batu. Maka batu itu berkata, “Wahai hamba Allah! Inilah si Yahudi di belakangku, maka bunuhlah ia.”
[HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (2767), dan Muslim dalam Shohih-nya (2922)]
Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata, “Dalam hadits ini terdapat tanda-tanda dekatnya hari kiamat, berupa berbicaranya benda-benda mati, pohon, dan batu. Lahiriahnya hadits ini (menunjukkan) bahwa benda-benda itu berbicara secara hakikat.” [Lihat Fathul Bari (6/610)]
7. Semut Memberi Komando.
Mungkin kita pernah mendengar cerita fiktif tentang hewan-hewan yang berbicara dengan hewan yang lain. Semua itu hanyalah cerita fiktif belaka alias omong kosong. Tapi ketahuilah wahai para pembaca, sesungguhnya adanya hewan yang berbicara kepada hewan yang lain, bahkan memberi komando, layaknya seorang komandan pasukan yang memberikan perintah, benar-benar terjadi! Hewan yang memberi komando tersebut adalah semut. Kisah ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Qur’an,
“Dan Sulaiman Telah mewarisi Daud, dan dia berkata: “Hai manusia, kami Telah diberi pengertian tentang suara burung dan kami diberi segala sesuatu. Sesungguhnya (semua) ini benar-benar suatu kurnia yang nyata.” Dan dihimpunkan untuk Sulaiman tentaranya dari jin, manusia dan burung lalu mereka itu diatur dengan tertib (dalam barisan). Hingga apabila mereka sampai di lembah semut, berkatalah seekor semut: “Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari.” Maka dia (Sulaiman) tersenyum dengan tertawa karena (mendengar) perkataan semut itu, dan dia berdoa: “Ya Tuhanku berilah Aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah Aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh.” (QS.An-Naml: 16-19)
Inilah beberapa perkara yang lebih layak dijadikan “Tujuh Keajaiban Dunia” yang menghebohkan, dan mencengangkan seluruh manusia. Orang-orang beriman telah lama meyakini dan mengimani perkara-perkara ini sejak zaman Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sampai sekarang. Namun memang kebanyakan manusia tidak mengetahui perkara-perkara itu. Oleh karena itu, kami mengangkat hal itu untuk mengingatkan kembali, dan menanamkan aqidah yang kokoh di hati kaum muslimin.
[Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 46 Tahun I]