Tugas Dan Tanggung Jawab BENDAHARA
- Bendahara bertugas membantu
Ketua/Wakil Ketua RW 08 dalam menjalankan tugasnya dalam bidang keuangan
RW 08
- Mengelola administrasi dan
cash flow (kondisi kas) keuangan RW 08 dalam rangka mendukung seluruh kegiatan
dalam ruang lingkup RW 08
- Membuat rencana usaha
pemasukan baik pasif dan aktif sebagai sumber dana seluruh kegiatan
program RW 08
- Berkoordinasi dengan
seksi-seksi untuk menetapkan alokasi anggaran atas rencana kegiatan yang
disusun;
- Mengelola seluruh pemasukan
yang berasal dari RT dan usaha lainnya;
- Mengelola barang dan jasa
inventaris RW 08
- Membuat laporan
pertanggungjawaban keuangan secara berkala minimal 3 (tiga) bulan sekali
untuk disampaikan kepada Ketua RW