Tugas dan Tanggungjawab Ketua RT
Ketua RT-RW dipilih
berdasarkan keputusan hasil pemilihan dan musyawarah warga. Ketua RT-RW
memiliki peran yang sangat besar dalam mengembangkan lingkungan di sekitarnya.
Ketua RT-RW memiliki
peranan paling penting dalam kepengurusan RT-RW. Ditangannya ditentukan
kemana arah organisasi lingkungan ini akan dibawa.
Maka untuk dapat
menjalnkan fungsinya dengan baik dan benar, seorang Ketua RT-RW minimal harus
memahami betul apa fungsi dan perannya di lingkungan yang di pimpinnya.
Ketua memiliki tugas dan tanggung jawab
sebagai berikut :
Membuat program kegiatan
dan menawarkannya kepada warga untuk dimintakan persetujuan.
Mengkoordinir seluruh
kegiatan berdasarkan program kerja yang telah ditetapkan.
Melaksanakan dan
menyalurkan program kerja dan atau informasi yang diterima dari RW atau dari
Desa, kepada warga sesuai dengan sasaran secara optimal.
Menyalurkan aspirasi
seluruh warga, sehingga dapat mengangkat derajat dan martabat sebagai warga.
Memimpin rapat atau
pertemuan dan .menandatangani hasil-hasil rapat untuk diinformasikan langsung
kepada warga.
Menjalin kerjasama antar
warga dan RT serta RW lainnya.
Bersama-sama dengan
warga berperan aktif mengikuti program kerja pemerintahan daerah setempat.
Memelihara kerukunan,
kekompakan, dan kekeluargaan warga.
Dan masih banyak fungsi,
tugas dan tanggungjawab Ketua RT-RW yang tidak dapat diuraiakan dalam bentuk
kata-kata.
Masih banyak tugas dan
tanggungjawab seorang Ketua RT-RW yang tidak dapat dituliskan disini, namun
seiring dengan pengalaman dan berjalannya waktu, tugas dan tanggung jawab
tersebut akan melekat dengan sendirinya, dan dengan niat tulus yakinlah semua
permasalahan apapun dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah bersama warga.
|
Tugas dan Tanggungjawab
Sekretaris
Sekretaris RT-RW
ditunjuk oleh Ketua untuk masa jabatan mengikuti masa jabatan Ketua RT-RW.
Sekretaris RT-RW
memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
Menyiapkan agenda rapat
dan pertemuan warga.
Membuat undangan
pertemuan dan surat-surat lain yang berhubungan dengan kewargaan.
Membuat dan memelihara
data seluruh warga serta dokumentasi kegiatan warga.
Secara berkala
menyiapkan laporan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan kepada Ketua RT-RW.
Membuat informasi
tertulis tentang segala keputusan dan kegiatan yang ditetapkan oleh Pengurus
kepada seluruh warga atau pihak terkait.
Bekerjasama dengan pihak
lain jika diperlukan.
|