skip to main |
skip to sidebar
Tanya: Apakah dibolehkan menggunakan obat pencegah kehamilan untuk mengatur/menjarangkan kehamilan dengan tujuan agar dapat mendidik anak yang masih kecil?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjawab, “Tidak boleh menggunakan obat pencegah kehamilan kecuali dalam keadaan darurat, apabila memang pihak medis/dokter menyatakan kehamilan berisiko pada kematian ibu.
Namun menggunakan obat pencegah kehamilan dengan tujuan menunda sementara kehamilan yang berikutnya, tidaklah terlarang bila memang si ibu membutuhkannya. Misalnya karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk hamil dalam interval waktu yang berdekatan, atau bila si ibu hamil lagi akan memudaratkan anak/bayinya yang masih menyusu.
Dengan ketentuan, obat tersebut tidak memutus/menghentikan kehamilan sama sekali, tapi hanya sekedar menundanya. Bila memang demikian tidaklah terlarang sesuai dengan kebutuhan yang ada, dan tentunya setelah mendapat saran dari dokter spesialis kandungan.” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/175)
Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol.IV/No.37/1429H/2008, hal. 89.
Bolehkah Ber-KB untuk Kepentingan Tarbiyah Anak
Tanya: Apakah dibolehkan menggunakan obat pencegah kehamilan untuk mengatur/menjarangkan kehamilan dengan tujuan agar dapat mendidik anak yang masih kecil?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjawab, “Tidak boleh menggunakan obat pencegah kehamilan kecuali dalam keadaan darurat, apabila memang pihak medis/dokter menyatakan kehamilan berisiko pada kematian ibu.
Namun menggunakan obat pencegah kehamilan dengan tujuan menunda sementara kehamilan yang berikutnya, tidaklah terlarang bila memang si ibu membutuhkannya. Misalnya karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk hamil dalam interval waktu yang berdekatan, atau bila si ibu hamil lagi akan memudaratkan anak/bayinya yang masih menyusu.
Dengan ketentuan, obat tersebut tidak memutus/menghentikan kehamilan sama sekali, tapi hanya sekedar menundanya. Bila memang demikian tidaklah terlarang sesuai dengan kebutuhan yang ada, dan tentunya setelah mendapat saran dari dokter spesialis kandungan.” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan, 3/175)
Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol.IV/No.37/1429H/2008, hal. 89.
SOLAT:
.shalat tahajud sholat tarawih
.Menuju shalat khusyu
.Sholat dhuha
.Sholat tasbih
.Niat sholat sunnah sebelum sholat subuh
.Sholat isya tahajud
.qunut witir pada ramadhan
.sujud sahwi
.doa waktu sujud.
.istighfar dalam sholat
.shalat malam maximal 11-rakaat
.criteria mukim yang membuat shalat jama
.beda madzab
.melakukan gerakan lain di dlm sholat
.Menuju shalat khusyu
.Sholat dhuha
.Sholat tasbih
.Niat sholat sunnah sebelum sholat subuh
.Sholat isya tahajud
.qunut witir pada ramadhan
.sujud sahwi
.doa waktu sujud.
.istighfar dalam sholat
.shalat malam maximal 11-rakaat
.criteria mukim yang membuat shalat jama
.beda madzab
.melakukan gerakan lain di dlm sholat
ARTIKEL TOGA
Anggun J 11
-
▼
2014
(113)
-
▼
Mei
(69)
- Shalat Tahajud = Sholat Tarawih?
- Qunut Witir Pada Ramadhan
- Sujud Sahwi
- Doa Waktu Sujud
- Istighfar Dalam Sholat
- Shalat Malam Maximal 11 rakaat
- Kriteria Mukim Yang Membuat Shalat Jama` Qashar Su...
- beda madzab
- melakukan gerakan lain di dlm sholat
- Shalat sunnah ba'da ashar
- sholat Isya & tahajud
- niat sholat sunnah sebelum sholat subuh
- Sholat Tasbih
- Sholat Dhuha
- shalat sunah fajar
- Menuju shalat Khusyu
- Menghilangkan Riya', 'Ujub, dan Sum'ah
- Mengganti Sholat bagi Orang yang Telah Meninggal D...
- Menafsirkan Al-Qur’an dengan Ilmu Modern
- LUASNYA NERAKA !!!
- Kurban Untuk Orang Tua yang Telah Meninggal : Bisa...
- Kesalahpahaman Seputar Doa dan Ruqyah
- Hewan yang Diharamkan dalam Hadits Nabawi
- Tujuh Keajaiban Dunia (versi Islam)
- Tawasul Yang Boleh Dan Yang Tidak Boleh
- Sebutan ‘Almarhum’ Untuk Orang yang Meninggal
- Keajaiban Apa Saja Yang Dimiliki Rasullah Nabi Muh...
- Kapan Suatu Dosa Menjadi Besar
- Kajian Aqidah,Fitnah Kuburan Malapetaka Umat
- Jaminan Masuk Surga bagi Setiap Muslim
- Ilmu Nujum yang Dilarang dan Dibolehkan
- Pengumuman
- Kumpulan Doa 2
- Doa Harian 1
- Al Kursy dan Al Arsy Itu Nyata atau Kiasan
- Betulkah “Alam Telah Berkehendak
- Mengenal dimana allah
- Apakah Perkataan Shahabat Bisa Dijadikan Hujjah
- Bagaimana Jin Masuk Ke Tubuh Manusia
- Benarkah Ada Makhluk yang Mengatur Alam Ini
- Benarkah Rasulullah Diciptakan Dari Cahaya
- Benarkah Ungkapan ‘Khalifah Allah’ untuk Manusia
- Bidahnya Dzikir dengan Alat Tasbih
- Bolehkah Bersumpah dengan Al Qur’an?
- Doa Berjamaah Setelah Shalat
- Fatwa Ulama Seputar Nasyid
- Hukum Akad Nikah Ketika Sedang Haidh
- Hukum Meminta Bantuan Jin dan Perinciannya
- Hukum Meminta Tolong Jin Untuk Mengetahui Penyakit
- Hukum Menyingkat Lafazh Shalawat
- Hukum Bedah Cesar Secara Paksa
- Hari-hari Dilarang untuk Berbekam
- Bolehkah Terapi Kesehatan dengan Musik?
- Bolehkah Berobat dengan Arak
- Bolehkah Ber-KB untuk Kepentingan Tarbiyah Anak
- Bolehkah Aborsi Janin yang Cacat
- Apakah Berobat Menafikan Tawakkal
- Antara Ruqyah dan Pengobatan Medis
- Alkohol dalam Obat dan Parfum
- Akhlak Orang Sakit Terhadap Keluarga dan Saudaranya
- Adab Ketika Sakit
- Batilnya Aqidah Reinkarnasi
- Bagaimana Jin Masuk Ke Tubuh Manusia?
- Apakah Perkataan Shahabat Bisa Dijadikan Hujjah?
- Apakah Jilbab Harus Berwarna Hitam?
- Mengenal dimana allah
- Al Kursy dan Al Arsy Itu Nyata atau Kiasan?
- Adzan Di Telinga Bayi
- 1000 Dalil Menyatakan Allah Di Atas Langit
-
▼
Mei
(69)