beda madzab



Pertanyaan:

sahkah berjama'ah dengan imam yang berlainan madzab? coz dlm madzab
kan beda2 tata caranya? trim's

feri r

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Saudara Feri, semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita semua.
Beda madzhab bukan beda agama. Karena itu, sholatnya tetap sah selama mengikuti para imam madzhab yang diakui integritas keilmuan dan kesalehannya. Dalam hal ini, makmum harus mengikuti imam.
Walllahu a’lam.
Wassalamu alaikum wr.wb

shalat sunnah

Pertanyaan:

Assalaam War.Wab....
Pak Ustadz yth,
ketika mengerjakan sholat sunnah (misal sholat ba'diyyah maghrib), kemudian ada seseorang yang mengikuti sholat kita (sebagai ma'mum).Maka apakah kita harus mengeraskan bacaan ayat Qur'an pada sholat sunnah tersebut...........
jazakallah Khair........Wassalaam....

Ibn Faqih

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Saudara Ibn faqih, semoga Alah mencurahkan petunjuk-Nya kepada kita semua.
Dalam kondisi yang Anda sebutkan di atas, Anda harus tetap dalam kondisi mengerjakan sholat Sunnah.
Dan seorang yang bermakmum pada orang yang sedang mengerjakan sholat sunnah dibolehkan.
Wallahu a’lam
Wassalamu alaikum wr.wb.


Shalal Gitu

Pertanyaan:

Assalmualikum Wr Wb
Begini sya masih bingung tentang shalat fajar dilakukan sesudah atau sebelum shalat subuh?? tolong jelaskan kira-kira jam barapa pelaksannanya srta bagaimana lafadz niat dan ganjarannya Trims
Wassalam

Yasin AS


Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Dari pertanyaan di atas, tampak ada guratan semangat dalam diri Anda untuk beribadah.
Waktu pelaksanaan salat fajar adalah dari semenjak terbit fajar dan salat subuh. Namun, siapa yang terlupa atau tertidur hingga terbit matahari, ia bisa mengerjakannya ketika ingat dan terbangun. Kecuali apabila matahari tergelincir, salat fajar sudah tidak bisa lagi dilakukan. Satu kali, Rasulullah saw. pernah tertidur bersama para sahabat ketika kembali dari peperangan dan baru bangun ketika matahari sudah terbit. Maka, ketika bangun belliau langsung menyuruh Bilal untuk azan. Setelah itu beliau melakukan salat fajar. Kemudian, dengan didahului oleh iqamat beliau melakukan salat subuh. (H.R. al-Bayhaqi).
Hukumnya adalah Sunnah Muakkadah.
Keutamaannya: Rasulullah saw. bersabda, “Dua rakaat salat fajar lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (H.R. Muslim).
Demikian semoga kita semua bisa istiqamah dalam mendekatkan diri kepada Allah.

Wallahu a’lam bi al-shawab.