Mengganti Sholat bagi Orang yang Telah Meninggal Dunia



Pertanyaan:

Ass. Wr.Wb.
Apabila ada seseorang yang telah meninggal dunia, dimana semasa hidupnya tidak melaksanakan sholat, lalu apakah anak cucunya tersebut bisa melakukan sholat yang ditujukan untuk menggantikan sholat yang meninggal dunia?
Terima Kasih.
Wass.Wr.Wb.
Ade

Jawaban:

Assalamu alaikum wr.wb.
Semoga Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua.
Shalat yang ditinggalkan oleh seseorang di masa hidupnya tidak bisa digantikan oleh ahli warisnya. Namun demikian, ada ibadah lain yang bisa dilakukan oleh ahli waris untuk yang meninggal tadi. Misalnya dengan mendoakannya, bersedekah, istigfar, berbuat baik kepada kerabatnya, dan menyambung tali silaturahim.
Jadi, amal kebaikan yang dapat diatasnamakan untuk mayit adalah doa, sedekah, dan semisalnya.
Bukan dengan menggantikan shalat wajib yang pernah ditinggalkan oleh si mayit.
Bahkan Ibn Taymiyyah dan yang lain menegaskan bahwa shalat yang ditinggalkan oleh seseorang secara sengaja di masa hidup tidak bisa diqadha. Apalagi jika dikerjakan setelah ia mati oleh orang lain.

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb.